Pengenalan Rasio Keuangan Bank
PENDAHULUAN
Rasio
biasa digunakan dalam hal untuk mengukur kinerja keuangan bank adalah
rasio solvabilitas (kecukupan modal), rasio profitabilitas, dan rasio
likuiditas. Penilaian keputusan berinvestasi dalam pasar modal dan
menilai sehat atau tidaknya suatu perusahaan, biasanya yang dinilai
adalah kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan. Kinerja keuangan
suatu perusahaan dapat dinilai berdasarkan analisis laporan keuangan maupun analisis rasio keuangan perusahaan yang bersangkutan.
LANDASAN TEORI
Teori
manajemen keuangan menyediakan banyak variasi indeks untuk mengukur
kinerja suatu bank, salah satu diantaranya adalah rasio keuangan.
Beberapa studi yang berhubungan dengan penilaian kinerja perusahaan
perbankan dengan menggunakan indikator rasio keuangan adalah Thompson
(1991), menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi terjadinya
kebangkrutan pada sebuah bank. Payamta dan Mas’ud Machfoedz, (1999)
mengukur kinerja keuangan perusahaan perbankan dengan menggunakan
berbagai rasio CAMEL (Capital adequacy, Asset quality, Management,
Earning, dan Liquidity). Eko Widodo (2001) dalam penelitiannya,
menggunakan rasio keuangan untuk mengukur asosiasi likuiditas, struktur
modal, dan kualitas aktiva dengan profitabilitas bank.
PEMBAHASAN
Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam interprestasi dana analysis laporan finansial suatu perusahaan.
Jenis rasio keuangan bank
1) Rasio Likuiditas
Rasio
likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan
dengan melihat aktiva lancar peruahaan relativ terhadap hutang lancarnya
(hutang dalam hal ini merupakan kewajiban bank).
Suatu
bank dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi
kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya,
serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi
penangguhan. Oleh karena itu, bank dapat dikatakan liquid apabila:
a) Bank tersebut memiliki cash assets sebesar kebutuhan yang digunakan untuk
memenuhi likuiditasnya,
memenuhi likuiditasnya,
b) Bank tersebut memiliki cash assets yang lebih kecil dari kebutuhan likuiditasnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya,
c) Bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai bentuk hutang.
Rasio
yang rendah menunjukkan resiko likuiditas yang tinggi, sedangkan rasio
yang tinggi menunjukkan adanya kelebihan aktiva lancar, yang akan
mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap profitabilitas perusahaan.
Dalam rasio likuiditas, rasio yang dapat diukur antara lain: quick ratio, banking ratio, dan loans to assets ratio.
1) Quick Ratio
Rasio
ini untuk mengetahui kemampuan dalam membiayai kembali kewajibannya
kepada para nasabah yang menyimpan dananya dengan aktiva lancar yang
lebih liquid yang dimilikinya.
2) Banking Ratio/Loan to Deposit Ratio (LDR)
2) Banking Ratio/Loan to Deposit Ratio (LDR)
Rasio
ini untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban
kepada para nasabah yang telah menanamkan dana dengan kredit-kredit yang
telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin tinggi rasionya semakin
tinggi tingkat likuiditasnya.
3) Loan to Assets Ratio
Rasio
ini untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi permintaan para
debitur dengan aset bank yang tersedia. Semakin tinggi rasionya semakin
rendah tingkat likuiditasnya.
2) Rasio Solvabilitas (Capital)
2) Rasio Solvabilitas (Capital)
Rasio
permodalan sering disebut juga rasio-rasio solvabilitas atau capital
adequacy ratio. Analisis solvabilitas digunakan untuk: 1) ukuran
kemampuan bank tersebut untuk menyerap kerugian-kerugian yang tidak
dapat dihindarkan, 2) sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
kegiatan usahanya sampai batas tertentu, karena sumber-sumber dana dapat
juga berasal dari hutang penjualan aset yang tidak dipakai dan
lain-lain, 3) alat pengukuran besar kecilnya kekayaan Bank tersebut yang
dimiliki oleh para pemegang sahamnya, dan 4) dengan modal yang
mencukupi, memungkinkan manajemen bank yang bersangkutan untuk bekerja
dengan efisiensi yang tinggi, seperti yang dikehendaki oleh para pemilik
modal pada bank tersebut. Pada rasio permodalan, dapat diukur antara
lain: capital adequacy ratio.
1) Capital Adequacy Ratio (CAR)
1) Capital Adequacy Ratio (CAR)
Rasio
ini digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan yang ada untuk
menutup kemungkinan kerugian didalam kegiatan perkreditan dan
perdagangan surat-surat berharga.
2) Capital to Debt Ratio
2) Capital to Debt Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh dana disediakan oleh kreditor.
3) Rasio Rentabilitas
Rasio
rentabilitas selain bertujuan untuk mengetahui kemempuan bank dalam
menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur
tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional
perusahaannya. Pada rasio rentabilitas (keuntungan), rasio yang dapat
diukur antara lain: return on assets, biaya operasi/pendapatan operasi,
gross profit margin, dan net profit margin.
1) Return On Assets (ROA)
Rasio ini mengukur kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan.
2) Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
2) Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
Rasio
ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya
intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin
kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut. Rasio
ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya
intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin
kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut.
3) Gross Profit Margin
Rasio
ini untuk mangetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba dari
operasi usahanya yang murni. Semakin tinggi rasionya, semakin baik
hasilnya.
4) Net Profit Margin
Rasio
ini untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih
sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut pendapatan operasinya.
5) Rasio Resiko Usaha Bank
Setiap
jenis usaha selalu dihadapkan pada berbagai resiko, begitu pula didalam
bisnis perbankan, banyak pula resiko yang dihadapinya. Resiko-resiko
ini dapat pula diukur secara kuantitatif antara lain dengan: deposit
risk ratio, dan interest risk rate ratio.
1. Deposit Risk Ratio
Rasio
ini memperlihatkan resiko yang menunjukkan kemungkinan kegagalan bank
dalam memenuhi kewajiban kepada para nasabah yang menyimpan dananya
diukur dengan jumlah permodalan yang dimiliki oleh bank yang
bersangkutan.
2. Interest Risk Rate Ratio
Rasio
ini memperlihatkan resiko yang mengukur kemungkinan bunga (interest)
yang diterima oleh bank lebih kecil dibandingkan dengan bunga yang
dibayarkan oleh bank.
6) Rasio Efisiensi Usaha
Untuk mengukur kinerja manajemen suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna dan hasil guna, maka melalui rasio-rasio keuangan disini juga dapat diukur secara kuantitatif tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh manajemen bank yang bersangkutan. Rasio-rasio yang digunakan antara lain: leverage multiplier ratio, assets utilazation ratio, dan operating ratio.
1. Leverage Multiplier Ratio
Rasio
ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam mengelola
aktiva yang dikuasainya, mengingat atas pengunan aktiva tetap tersebut
bank harus mengeluarkan sejumlah biaya yang tetap. Semakin banyak/cepat
bank mengelola aktivanya semakin efisien.
2) Assets Utilazation Ratio
Rasio
ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam memanfaatkan
aktiva yang dikuasainya untuk memperoleh total income.
3) Operating Ratio.
Rasio
ini untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan biaya non
operasional yang dikeluarkan bank untuk memperoleh pendapatan.
KESIMPULAN
Rasio
biasa digunakan dalam hal untuk mengukur kinerja keuangan bank. Jenis
rasio yang digunakan yaitu: rasio solvabilitas (kecukupan modal), rasio
profitabilitas, dan rasio likuiditas.
DAFTAR PUSTAKA
- http://akbarginda.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar