Pengenalan Rasio Keuangan Bank 
PENDAHULUAN
Rasio
 biasa digunakan dalam hal untuk mengukur kinerja keuangan bank adalah 
rasio solvabilitas (kecukupan modal), rasio profitabilitas, dan rasio 
likuiditas. Penilaian keputusan berinvestasi dalam pasar modal dan 
menilai sehat atau tidaknya suatu perusahaan, biasanya yang dinilai 
adalah kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan. Kinerja keuangan 
suatu perusahaan dapat dinilai berdasarkan  analisis laporan keuangan maupun analisis rasio keuangan perusahaan yang bersangkutan.
LANDASAN TEORI
Teori
 manajemen keuangan menyediakan banyak variasi indeks untuk mengukur 
kinerja suatu bank, salah satu diantaranya adalah rasio keuangan. 
Beberapa studi yang berhubungan dengan penilaian kinerja perusahaan 
perbankan dengan menggunakan indikator rasio keuangan adalah Thompson 
(1991), menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi terjadinya 
kebangkrutan pada sebuah bank. Payamta dan Mas’ud Machfoedz, (1999) 
mengukur kinerja keuangan perusahaan perbankan dengan menggunakan 
berbagai rasio CAMEL (Capital adequacy, Asset quality, Management, 
Earning, dan Liquidity). Eko Widodo (2001) dalam penelitiannya, 
menggunakan rasio keuangan untuk mengukur asosiasi likuiditas, struktur 
modal, dan kualitas aktiva dengan profitabilitas bank.
PEMBAHASAN
Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam interprestasi dana analysis laporan finansial suatu perusahaan. 
Jenis rasio keuangan bank
1) Rasio Likuiditas
Rasio
 likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan 
dengan melihat aktiva lancar peruahaan relativ terhadap hutang lancarnya
 (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban bank).
Suatu
 bank dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi 
kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, 
serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi 
penangguhan. Oleh karena itu, bank dapat dikatakan liquid apabila:
a) Bank tersebut memiliki cash assets sebesar kebutuhan yang digunakan untuk
memenuhi likuiditasnya,
memenuhi likuiditasnya,
b) Bank tersebut memiliki cash assets yang lebih kecil dari kebutuhan likuiditasnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya,
c) Bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai bentuk hutang.
Rasio
 yang rendah menunjukkan resiko likuiditas yang tinggi, sedangkan rasio 
yang tinggi menunjukkan adanya kelebihan aktiva lancar, yang akan 
mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap profitabilitas perusahaan.
Dalam rasio likuiditas, rasio yang dapat diukur antara lain: quick ratio, banking ratio, dan loans to assets ratio.
1) Quick Ratio
Rasio
 ini untuk mengetahui kemampuan dalam membiayai kembali kewajibannya 
kepada para nasabah yang menyimpan dananya dengan aktiva lancar yang 
lebih liquid yang dimilikinya.
2) Banking Ratio/Loan to Deposit Ratio (LDR)
2) Banking Ratio/Loan to Deposit Ratio (LDR)
Rasio
 ini untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban 
kepada para nasabah yang telah menanamkan dana dengan kredit-kredit yang
 telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin tinggi rasionya semakin
 tinggi tingkat likuiditasnya.
3) Loan to Assets Ratio
Rasio
 ini untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi permintaan para 
debitur dengan aset bank yang tersedia. Semakin tinggi rasionya semakin 
rendah tingkat likuiditasnya.
2) Rasio Solvabilitas (Capital)
2) Rasio Solvabilitas (Capital)
Rasio
 permodalan sering disebut juga rasio-rasio solvabilitas atau capital 
adequacy ratio. Analisis solvabilitas digunakan untuk: 1) ukuran 
kemampuan bank tersebut untuk menyerap kerugian-kerugian yang tidak 
dapat dihindarkan, 2) sumber dana yang diperlukan untuk membiayai 
kegiatan usahanya sampai batas tertentu, karena sumber-sumber dana dapat
 juga berasal dari hutang penjualan aset yang tidak dipakai dan 
lain-lain, 3) alat pengukuran besar kecilnya kekayaan Bank tersebut yang
 dimiliki oleh para pemegang sahamnya, dan 4) dengan modal yang 
mencukupi, memungkinkan manajemen bank yang bersangkutan untuk bekerja 
dengan efisiensi yang tinggi, seperti yang dikehendaki oleh para pemilik
 modal pada bank tersebut. Pada rasio permodalan, dapat diukur antara 
lain: capital adequacy ratio.
1) Capital Adequacy Ratio (CAR)
1) Capital Adequacy Ratio (CAR)
Rasio
 ini digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan yang ada untuk 
menutup kemungkinan kerugian didalam kegiatan perkreditan dan 
perdagangan surat-surat berharga.
2) Capital to Debt Ratio
2) Capital to Debt Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh dana disediakan oleh kreditor.
3) Rasio Rentabilitas
Rasio
 rentabilitas selain bertujuan untuk mengetahui kemempuan bank dalam 
menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur
 tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional 
perusahaannya. Pada rasio rentabilitas (keuntungan), rasio yang dapat 
diukur antara lain: return on assets, biaya operasi/pendapatan operasi, 
gross profit margin, dan net profit margin.
1) Return On Assets (ROA)
Rasio ini mengukur kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan.
2) Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
2) Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
Rasio
 ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya 
intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin 
kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut. Rasio 
ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya 
intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin 
kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut.
3) Gross Profit Margin
Rasio
 ini untuk mangetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba dari 
operasi usahanya yang murni. Semakin tinggi rasionya, semakin baik 
hasilnya.
4) Net Profit Margin 
Rasio
 ini untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih 
sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut pendapatan operasinya.
5) Rasio Resiko Usaha Bank
Setiap
 jenis usaha selalu dihadapkan pada berbagai resiko, begitu pula didalam
 bisnis perbankan, banyak pula resiko yang dihadapinya. Resiko-resiko 
ini dapat pula diukur secara kuantitatif antara lain dengan: deposit 
risk ratio, dan interest risk rate ratio.
1. Deposit Risk Ratio
Rasio
 ini memperlihatkan resiko yang menunjukkan kemungkinan kegagalan bank 
dalam memenuhi kewajiban kepada para nasabah yang menyimpan dananya 
diukur dengan jumlah permodalan yang dimiliki oleh bank yang 
bersangkutan.
2. Interest Risk Rate Ratio
Rasio
 ini memperlihatkan resiko yang mengukur kemungkinan bunga (interest) 
yang diterima oleh bank lebih kecil dibandingkan dengan bunga yang 
dibayarkan oleh bank.
6) Rasio Efisiensi Usaha
Untuk mengukur kinerja manajemen suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna dan hasil guna, maka melalui rasio-rasio keuangan disini juga dapat diukur secara kuantitatif tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh manajemen bank yang bersangkutan. Rasio-rasio yang digunakan antara lain: leverage multiplier ratio, assets utilazation ratio, dan operating ratio.
1. Leverage Multiplier Ratio
Rasio
 ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam mengelola 
aktiva yang dikuasainya, mengingat atas pengunan aktiva tetap tersebut 
bank harus mengeluarkan sejumlah biaya yang tetap. Semakin banyak/cepat 
bank mengelola aktivanya semakin efisien.
2) Assets Utilazation Ratio
Rasio
 ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam memanfaatkan 
aktiva yang dikuasainya untuk memperoleh total income.
3) Operating Ratio.
Rasio
 ini untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan biaya non 
operasional yang dikeluarkan bank untuk memperoleh pendapatan.
KESIMPULAN
Rasio
 biasa digunakan dalam hal untuk mengukur kinerja keuangan bank. Jenis 
rasio yang digunakan yaitu: rasio solvabilitas (kecukupan modal), rasio 
profitabilitas, dan rasio likuiditas.
DAFTAR PUSTAKA
-          http://akbarginda.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar